Rabu, 01 Juni 2011

PELANGGAN BERBASIS MLM HUKUMNYA HALAL

. Rabu, 01 Juni 2011

Obet

Sehubungan dengan berkembangnya persaingan di dunia retail, khususnya toko buku, maka perlu dilakukan berbagai terobosan atau ide-ide baru guna mendapatkan pencapaian omset yang sesuai target atau bahkan bisa melampaui target itu sendiri. Diperlukan upaya memaksimalkan layanan pelayanan untuk lebih menarik minat pelanggan, yang bukan hanya senang menggunakan jasa perusahaan kita, tetapi juga menjadi bangga karena menjadi bagian dari kesuksesan perusahaan kita. Untuk itu kita perlu menjalin kerjasama dengan pelanggan, dalam hal ini tentu pelanggan potensial.

Upaya yang dapat kita lakukan adalah :

  • Memberdayakan pelanggan potensial untuk mengajak rekan-rekan kerjanya, sanak saudara, ataupun relasinya untuk menjadi pelanggan baru TB. Gramedia.
  • Sebagai bahan negosiasi untuk pelanggan potensial (A) pelanggan lama, TB. Gramedia memberikan point reward, yg bentuknya bisa berupa diskon belanja ataupun voucher belanja yg nilainya ditentukan. Atau bisa juga untuk setiap pelanggan potensial diberikan reward istimewa, misalnya: voucher belanja buku sepuasnya pada hari ulang tahun pelanggan tersebut dengan nilai maksimal Rp. 100.000,-
  • Mekanisme dapat mengadopsi sistem yang diberlakukan dalam Multi Level Marketing (MLM) dalam pemberian point reward.

Salah satu contoh kasus :

  • pelanggan A memiliki 5 relasi yang menjadi pelanggan potensial baru, berarti pelanggan A memiliki 5 point reward, yang nilai point rewardnya bisa ditentukan pihak toko ( misalnya 5 point = voucher belanja buku senilai Rp. 25.000,-)
  • Pelanggan baru (A1, A2, A3, A4, A5) yang merupakan binaan dari pelanggan A, juga bisa mendapatkan point reward, begitu seterusnya.
  • Pelanggan yang mengikuti program ini akan mendapatkan potongabn atau diskon pada setiap pembelanjaannya, yang besarannya sekitar 10 sampai dengan 15 persen (tergantung mana yang ditetapkan pihak toko).
  • Mekanisme dari program ini tentunya bisa lebih sempurnakan lagi atau dimodifikasi, tanpa mengurangi nilai-nilai dan budaya perusahaan.

Yang patut dicatat dari program pemberdayaan pelanggan berbasis Multi Level Marketing ini adalah :

  • Selain menghemat biaya promosi, anggaran bisa meminimalisir dengan mengalihkan kepada yang lebih urgent atau lebih penting.
  • Memberikan apresiasi lebih kepada rekan-rekan dibagian penjualan untuk selalu memaksimalkan potensi yang dimiliki, bukan hanya menjual, tetapi juga mengoptimalkan jaringan pelanggan yang mereka miliki sebagai bagian dari active selling dan crossing selling.
  • Program ini bukan untuk membatasi kerja bagian penjualan, tetapi justru menambah wahana baru untuk lebih meningkatkan kinerja bagian penjualan.
  • Diharapkan program dapat lebih mendekatkan pelanggan TB. Gramedia dengan menjadikan pelanggan sebagai sahabat TB. Gramedia.
  • Setiap pembelanjaan oleh pelanggan akan mendapatkan diskon, nilai diskon inilah yang nantinya dijadikan salah satu sumber dana sebagai besaran point reward yang akan diperoleh pelanggan.
  • Promosi yang dilakukan oleh pelanggan ke relasinya, cenderung melalui pendekatan kekekluargaan dan redaksionalnya tidak selaluberbau propaganda.
  • tetap dilakukan upaya maksimal maintenance pelanggan dan sosialisai program secara berkesinabungan.
  • Tenatunya program yang dijalankan perusahaan untuk mengaet lebih banyak pelanggan potensial.
  • Program inijuga di upayakanmampu memberikan nilai terobosan baru setelah adanya program VIP card yang saat ini masih berlangsung.
  • Yang pasti, dengan adanya pelanggan baru berarti bertambahnya omset dan pencapaian target yang lebih maksimal.

Dan tanpa mengesampingkan sisi bisnisnya, kita juga harus melihat bahwa pelanggan cenderung menikmati keramahan dan layanan yang maksimal dari perusahaan kita karena sudah diberikan apresiasi lebih. Bukan hanya karena pelanggan itu raja, tetapi mereka berharapan juga adanya sentuhan humanis yang berbeda dan bukan propaganda. Berikan apresiasi lebih buat pelanggan kita dan jadikan mereka sahabat kita yang bangga menjadi bagian kesuksesan perusahaan kita. Jadi sudah saatnya kita mengubah paradigma “ Multi Level Haram Hukumnya “ buat perusahaan kita. Selama tidak mengurangi nilai dan budaya yang sudah ditanamkan oleh pendiri perusahaan, tidak ada salahnya mengadopsi segala seuatu yang memberikan kontribusi lebih ke perusahaan kita, selama memang hal itu halal.

Oleh : Roberto Winnetou Soleyman – TB Gramedia Matraman

0 Pendapatmu:

 
Hadie-Littha_1979 To Blogger.com | Template by Hadie-Littha_1979